SITUS KOTA CINA
Situs ini secara administratif berada di wilayah Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Situs ini pertama kali diketahui berdasar laporan orang Inggris bernama John Anderson yang mengunjungi beberapa wilayah di daerah pantai timur Pulau Sumatera pada tahun 1823. Yang menarik dari laporannya itu adalah adanya batu bertulis di situs ini, namun sayang hingga kini belum dapat ditemukan keberadaannya. Laporan Anderson itu tampaknya menarik perhatian sejumlah ahli untuk meneliti situs ini lebih lanjut mulai tahun 1973 hingga tahun 1999.
Dari hasil penelitian itu berhasil ditampakungkapkan sisa-sisa tiga struktur bangunan dari bata, yang dulu kemungkinan pernah difungsikan sebagai tempat pemujaan dewa. Sebab sekonteks dengan temuan tersebut, ditemukan pula empat patung batu yang masing-masing menggambarkan dewa-dewa dalam agama Buddha (2 buah) dan dewa-dewa dalam agama Hindu (2 buah). Berdasarkan perbandingan diketahui bahwa keempat patung itu memiliki kemiripan gaya dengan patung-patung serupa yang terdapat di Tamilnadu, India Selatan yang berasal dari abad XI–XIV M.
Temuan lain yang berhasil didapatkan di situs ini adalah pecahan-pecahan keramik asing dan gerabah dalam jumlah banyak. Analisis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pecahan-pecahan keramik tertua yang terdapat di situs Kota Cina berasal dari masa Dinasti Sung (abad XI M), kemudian disusul keramik-keramik yang lebih muda masanya adalah keramik Yuan (abad XIII–XIV M), Ming (abad XIV–XVI M). Selain keramik-keramik Cina, di situs ini ditemukan pula keramik-keramik buatan Siam (Thailand sekarang) dan Annam (Vietnam sekarang) yang berasal dari abad XV M.
Berdasarkan data arkeologis tersebut disimpulkan bahwa penghunian kawasan situs Kota Cina berlangsung antara abad XI — XVI M. Pada masa itu daerah Kota Cina merupakan salah satu pelabuhan penting di daerah Selat Malaka yang pada suatu masa didominasi oleh satu kekuatan maritim yang sangat berpengaruh di daerah sekitar selat tersebut yakni, Kerajaan Sriwijaya. Dalam sumber-sumber tertulis (berita asing, naskah lokal, dll) disebutkan keberadaan suatu tempat yang disebut sebagai Aru/Haru yang dapat diasosiasikan sebagai nama asli situs Kota Cina. Nama Aru/Haru disebut pula dalam kitab Negarakertagama yang diselesaikan oleh Prapanca (seorang pujangga istana Majapahit) pada tahun 1365 M. Pada abad XVI nama Aru disebut dalam sumber-sumber tertulis Aceh sebagai salah satu wilayah yang berhasil mereka taklukkan, dan sejak itu namanya tidak muncul lagi dalam sejarah, untuk kemudian digantikan oleh Kerajaan Deli. (Dra. Sri Hartini, M.Si)